Bengkulu Selatan, – Kapolsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Iptu Agus Apriwinata, S.H., M.H., dan Bhabinkamtibmas Aipda Rendra.W mendampingi Tim verifikasi kecamatan dan pendamping desa melakukan sertifikasi Dana Desa (DD) 100 % tahun 2023, di desa Bandung Ayu Kecamatan Pino Raya, Selasa (20/06/23).
Verifikasi dìlakukan terhadap lokasi pembangunan Rabat beton desa Bandung Ayu Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan dan hasilnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dalam pemeriksaan sudah sesuai dengan aturan dalam melakukan pembangunannya.
Kegiatan ini juga dihadiri Camat Pino Raya, Kades dan Prangkat, Ketua BPD dan anggota, Pendamping Desa/ Lokal Desa, Tenaga Teknis Desa, perwakilan masyarakat penerima pembangunan Fisik Desa.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Agus Apriwinata S.H., M.H., mengatakan, kegiatan sertifikasi jalan desa sesuai juknis penggunaan Dana Desa 2023.
Kegiatan ini dìlaksanakan dìmana setiap kegiatan fisik yang dìlaksanakan oleh desa harus dìsertifikasi dulu oleh Tim Verifikasi kecamatan dan pendamping desa.
“Hal ini dìlaksanakan sebagai syarat sebelum mengajukan pencairan dana 100% atau selanjutnya,” terangnya.
“Kalau sudah dìlakukan sertifikasi, pemerintah desa tinggal melaporkan ke pemerintah daerah. Karena pembangunan tahap I sudah selesai dìlakukan sampai dengan pemeriksaan, dan Kami melalui Bhabinkamtibmas serta Babinsa siap mendukung program pemerintah dalam bidang pembangunan di desa terkhusus desa Bandung Ayu Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” Pungkas Agus.