Rejang Lebong – Ciptakan kesadaran tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama, Sat Lantas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pagi hari ini Selasa (20/06) melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di seputaran wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Rejang Lebong Iptu Melisa, S.Tr.K., S.I.K., bahwa kegiatan pengaturan Lalu Lintas dari Personel Satlantas yang bertujuan untuk menjaga Kamseltibcarlantas yang kondusif.
Dijelaskan Oleh Iptu Melisa, S.Tr.K, S.I.K., bahwa pengaturan ini merupakan kegiatan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Dalam pelaksanaan pengaturan ini Personel harus peka terhadap lingkungan sekitar dan cepat tanggap apabila terjadi sesuatu hal dijalan.
Selanjutnya dijelaskan Oleh Kasat Lantas Polres Rejang Lebong apabila masyarakat membutuhkan pelayanan dalam hal pengawalan maka Personel Satlantas siap melakukan pengawalan untuk masyarakat yang ingin melewati jalan diwilayah kabupaten Rejang Lebong.
“Jadi apabila ada masyarakat yang ragu dapat meminta pengawalan secara gratis kepada kami dengan mendatangi Pos Lantas disamping Bang Mego atau menghubungi langsung nomor Pelayanan ATLAS (082182725335),” pungkas Kasat Lantas.