Seluma – Selasa (20/06/2023) Polisi RW Polsek Semidang Alas Maras (SAM0 Polres Seluma, Aiptu Budi melaksanakan kegiatan Problem Solving atau mediasi terkait permaslahan pertengkaran di Kelurahan Kembang Mumpo Kabupaten Seluma.
Mediasi peretengkaran antara Saudara Edi Lasiran dengan Saudara Maylan yang dilaksanakan di Kantor Lurah Kembang Mumpo kecamtan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma.
Dari hasil Mediasi yang di lakukan Polisi RW terhadap kedua belah pihak, menyatakan untuk berdamai secara adat dengan perjanjian membuat jambar sebagai denda adat antara kedua belah pihak sesuai dengan adat yang berlaku di kelurahan kembang Mumpo.
Dalam kegiatan mediasi tersebut dihadiri juga oleh Lurah Kembang Mumpo, Ketua RW dan Staf Kelurahan Serta kedua belah pihak yang bermasalah..