Begal Beraksi di Jalan Lintas Didor Polres Rejang Lebong

by redaksi redaksi
0 comment

Rejang Lebong – Seorang pria berinisial Da (23) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, yang kerab melakukan aksi begal atau perampokan di jalan lintas Bengkulu-Sumatera Selatan, ditangkap petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasi Humas Iptu Sinar Simanjuntak menjelaskan, Da merupakan terduga pelaku  kasus perampokan sepeda motor milik korban Ahmat Ivan Riansyah (23), seorang pedagang karpet keliling, warga Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.

“Terduga pelaku Da ini melakukan perampokan terhadap korban Ahmat Ivan Riansyah di Jalan Umum Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, pada Kamis (15/6/2023), dan kemudian berhasil kita tangkap. Namun karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, petugas melumpuhkan Da dengan timah panas,” kata Kasi Humas.

Usai dilumpuhkan, Da kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, dan kemudian diperiksa oleh petugas atas kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

“Disangkakan pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHPidana,” pungkas Kasi Humas.

You may also like

Leave a Comment