Sesali Perbuatannya, Eks Napiter Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban dan Keamanan

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Almedy yones alias Ustadz Almedy, eks Napi Teroris (Napiter) yang berdomisili jalan Kenanga Kota Bengkulu baru-baru ini dinyatakan bebas berdasarkan surat keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Pasca bebas dari lapas kelas IIA Curup pada tanggal 8 Desember 2020 lalu, Alemdi menyatakan diri bahwa dirinya menyesal terhadap kesalahan masa lalunya dalam memahami beberapa perkara pokok dalam Islam.

Almedy yones menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu untuk menjaga ketertiban, kenyamanan dan keamanan kota Bengkulu, dan berhati-hati terhadap pemahaman-pemahaman yang menyesatkan.

“Mari kita Menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan Kota Bengkulu ini, sehingga segala sesuatu pemahaman-pemahaman yang merujuk kepada pemahaman yang salah, kita tolak bersama-sama, sehingga betul-betul kita menjadi Islam yang kaffah yang di ajarkan oleh Allah dan Rasulnya”. Kata Almedy yones (23/6/2023)

Almedy menambahkan, “Mari kita jaga kota ini menjadi kota aman dan kondusif, kita dukung program-program yang benar dan mengarah kepada kebenaran”. Pungkas Almedy yones

Dalam situasi saat ini semua pihak harus waspada terhadap paham-paham yang akan merusak generasi muda Indonesia terkhusus generasi muda kota Bengkulu.

You may also like

Leave a Comment