Patroli Presisi di Wilayah Hukum Sat Samapata Polres Kaur, Cegah Aksi Kriminal

by redaksi redaksi
0 comment

Kaur – Sat Samapta Polres Kaur Polda Bengkulu melaksanakan Patroli Presisi di wilayah hukum Polres Kaur, Minggu (25/06/2023) Jam 21.00 WIB malam.

Disampaikan oleh Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Kaur AKP Pratikto bahwa kegiatan Patroli Presisi Personel Sat Samapta Polres Kaur piket Bripda William, Bripda AAT Perwira, dan Bripda Ageng.

Sat Samapta Polres Kaur bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan yang melintas dijalur lintas dan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta untuk memperoleh informasi dengan masyarakat tentang Situasi sekitar.

Dijelaskan Oleh AKP Pratikto Bahwa Patroli ini merupakan kegiatan pencegahan dan antisipasi dengan sasaran premanisme, senjata api dan senjata tajam sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), ranjau paku dijalur Lintas.

Dalam pelaksanaan Patroli Presisi personel juga melaksanakan kegiatan pengawalan bagi pengguna jalan yang memerlukan bantuan pengawalan serta stand by di titik – titik rawan guna antisipasi terjadinya 3C (Curat, Curas dan Curanmor) Ranjau paku dan gangguan Kamtibmas Lainnya.

Unit Patroli Samapta Polres Kaur telah melaksanakan Patroli Rutin dengan Rute Lapangan Merdeka, Desa Kepala Pasar, Desa Pasar Lama, Air Dingin, Taman Bhineka dan Perkantoran di Padang Kempas.

You may also like

Leave a Comment