Didapuk Sebagai Pelindung, Rohidin Mersyah Bakal Kukuhkan Keluarga Besar Florist Bengkulu

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, bakal mengukuhkan asosiasi resmi Keluarga Besar Florist Bengkulu, Selasa (27/6/2023).

Pemerintah Provinsi bakal memberikan dukungan kepada asosiasi pelaku usaha karangan bunga di Bumi Rafflesia. Rohidin Mersyah menyatakan kesiapannya  menjadi pelindung dalam struktur organisasi Keluarga Besar Florist Bengkulu.

Gubernur juga mendorong agar asosiasi ini berbadan hukum dan mendapatkan akta pendirian sebelum pengukuhan.

Pemerintah Provinsi melalui Dinas Koperasi akan menghadirkan pembina untuk memberikan pendampingan dalam memanagement keuangan organisasi dan koperasi.

Kehadiran Koperasi ini diharapkan dapat memfasilitasi anggota mendapatkan Pinjaman KUR dari Bank untuk pengembangan usaha.

“Cukup satu asosiasi saja, supaya jalannya usaha bisa lebih sehat. Jika memungkinkan dekorasi papan ada identik ciri khas Bengkulu, bunga raflesia atau gambar tabot,” kata Rodihin Mersyah, saat audiensi bersama pengurus Keluarga Besar Florist Bengkulu.

Sementara itu, Ketua Keluarga Besar Florist Bengkulu, Dayan Wahyudi mengungkapkan, sejumlah pihak terlibat aktif dengan usaha papan bunga di Provinsi Bengkulu.

Selain perangkai bunga, jasa angkutan memiliki andil dalam berjalannya sektor usaha ini.

“Jasa angkutan dan kru bergantung di jenis usaha ini sebagai sumber pendapatan utamanya. Kita mendukung pemerintah mengurangi pengangguran,” kata Dayan.

Dayan berkeyakinan, kehadiran koperasi organisasi yang dirinya pimpin akan bedampak positif kepada para pelaku usaha papan bunga  di Provinsi Bengkulu.

Sejumlah persiapan untuk pelantikan dan pengukuhan ini telah dirancang. Selain administrasi keanggotaan, pengurus mempersiapkan asosiasi ini agar berbadan hukum.

“Adminitrasi keanggotaan telah rampung. ADRT telah kami susun. Kami mengejar agar asosiasi ini berbadan hukum sekaligus mempersiapkan koperasi,” kata Sekertaris Keluarga Besar Florist Bengkulu, Rizki Wewengkang Hanafiah.

You may also like

Leave a Comment