Rejang Lebong – Seorang anggota Polsek Sindang Dataran Rejang Lebong menggagalkan aksi begal terhadap warga yang sedang melintas di Jalan Lintas Kota Curup – Kota Lubuk Linggau, Kamis (29/6/2023) sekira pukul 09.30 WIB.
Saat Kejadian, dirinya hendak melaksanakan Patroli di Desa Sinar Agung yang melalui DS sinar gunung yang sebelumnya mengantarkan Istri dan keluarga ke Rumah orang tua sampai Watas Lubuk Linggau.
Sesampai di Jembatan II di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Brigpol Nova Andrian melihat ada dua pelaku begal yang sedang memberhentikan paksa korban dan terjadilah perkelahian antar Pelaku dan Korban.
Secara spontan Brigpol Nova Andrian bergegas turun dari Kendaraan R4 dan langsung memberi tembakan peringatan sebanyak dua kali untuk menghentikan aksinya namun pelaku tetap melawan.
Bersama dengan Korban, Pelaku berhasil diamankan dengan cara terlebih dulu berkelahi sedangkan satu teman pelaku berhasil melarikan diri ke Arah Kota Curup.
Keterangan tersebut sesuai dengan keterangan yang disampaikan Brigadir Nova Afriansyah yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak mengatakan, upaya mengagalkan aksi begal motor ini terjadi di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (29/06/2023) sekira pukul 09.30 WIB. Saat melintas di lokasi, Brigpol Nova Adrian melihat adanya aksi begal yang dilakukan oleh para pelaku terhadap seorang korban bernama Dimas (21), warga Suban Air Panas, Curup Timur, Rejang Lebong.
Kedua Pelaku merupakan DPO Curas di Wilayah Polsek Sindang Kelingi dan Polsek Padang Ulak Tanding.
“Identitas pelaku yang berhasil di amankan nama Maha Pemuja Bin Arpan Yesi (Pon ) , 19 tahun , warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang , sementara satu orang pelaku berhasil melarikan diri bernama BET alamat Desa Kampung Jeruk,” terangnya.
Adapun, kejadian percobaan begal viral di media sosial dalam dalam bentuk video. Video tersebut sebagaimana Laki – Laki (pelaku) yang menggunakan pakaian berwarna Merah dan Laki – Laki (Korban) menggunakan pakaian berwarna Biru, sementara petugas menggunakan pakaian berwarna putih.
“Polres Rejang Lebong telah memberikan pelayanan Pengawalan secara gratis (1×24 Jam) bagi warga/masyarakat yang akan melewati atau melintasi Jalan Lintas Kota Curup – Kota Lubuk Linggau maupun sebaliknya, silahkan mendatangi langsung ke Polsek Padang Ulak Tanding atau Polsek Sindang Kelingi. Dan juga bagi masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang melihat atau mengalami gangguan Kamtibmas dapat Menghubungi Hotline Kapolres Rejang Lebong 0821 8253 5310. Semoga kedepan Polres Rejang Lebong dapat menjaga keamanan dan selalu memberikan pelayanan terbaik lkepada masyarakat,” tutur Kasi Humas Iptu Sinar Simanjuntak.