Seluma- Kapolsek Sukaraja Iptu Prengki Sirait, SH bersama personil Polsek dan personil Koramil 0425-3 Air Periukan melaksanakan Pengamanan Pemilihan Kepala Desa (PWA) di Balai Desa Arang Sapat Kec.Lubuk Sandi Kabupaten Seluma Rabu (5/07/2023) pukul 09.00 Wib s/d Selesai.
Giat Kapolsek Sukaraja Iptu Prengki Sirait, S.H., beserta Anggota Polsek Sukaraja di Back Up Personel Polres Seluma melaksanakan Pengamanan kegiatan pemilihan kepala Desa Arang Sapat (PAW) dengan sistem musyawarah mufakat yang dihadiri oleh keterwakilan masyarakat desa sebanyak66 Orang.
Dalam Pemilihan Kepala Desa Arang Sapat Diikuti Oleh 3 (Tiga) Orang Calon sebagai berikut :
Nomor Urut 1 : Absen Sudardi
Nomor Urut 2 : Rupan
Nomor Urut 3 : Hengki Gustian
Pemilihan Kepala Desa antar waktu Desa Arang Sapat dilaksanakan Secara Musyawarah mufakat dan panitia sudah membuat kesepakatan dengan sistem dua Opsi yaitu Pemilihan Kepala Desa Dilaksanakan secara terbuka dengan sistem penyampaian masing-masing keterwakilan kelompok diminta satu suara untuk memilih salah satu calon Kepala Desa, dan Apabila Opsi pertama Tidak mupakat maka dilaksanakan Opsi Kedua Dengan sistem Voting Tertutup masing masing peserta musyawarah yang berjumlah 66 orang,dengan menggunakan kertas yang sudah di stempel Oleh panitia dan kemudian baru dibuka dan dibacakan hasilnya.
Dalam Kegiatan Musyawarah Mupakat Pemilihan Kepala Desa Arang Sapat Tersebut, Kapolsek Sukaraja juga menyampaikan agar kegiatan musyawarah pemilihan Kepala Desa didesa Arang Sapat dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan.
“Kehadiran petugas kepolisian didesa Arang Sapat pada hari ini merupakan sebuah tanggung jawab untuk menjaga Harkamtibmas diwilayah Sukaraja supaya tetap kondusif,” ungkap Kapolsek.
“Diharapkan kepada ketiga calon kepala desa arang sapat yang nantinya terpilih dalam musyawarah ini,agar jangan terlalu berbangga hati, sebaliknya untuk yang belum terpilih jangan berkecil hati karena pada dasarnya ketiga calon saat ini memiliki niat yang mulia untuk memajukan desa Arang Sapat,” tambah Kapolres.
Adapun hasil musyawarah pemilihan kepala desa PAW desa Arang Sapat dari hasil musyawarah pihak panitia kepada 66 orang keterwakilan maka dilaksanakan opsi kedua dengansistem Voting Tertutup masing masing peserta musyawarah dengan menggunakan kertas yang sudah di stempel Oleh panitia Dengan Hasil :
1. Absen Sudardi = 13 Suara
2. Rupan = 11 Suara
3. Hengki Gustian = 42 Suara
Dengan hasil tersebut maka yang terpilih menjadi kepala desa arang sapat periode 2023-2025 adalah sdr. Hengki Gustian.