Curi Amplop Pernikahan, Wanita di Lebong Diamankan Polisi

by redaksi redaksi
0 comment

Lebong – Kasus pencurian ini terbilang langka dan unik. Bagaimana tidak, terduga pelaku yang juga seorang perempuan, melakukan aksi pencurian amplop berisi uang yang diberikan oleh para tamu undangan pernikahan di rumah korban. Aksinya tersebut kemudian dilaporkan oleh korban ke polisi.

Bermula pada Senin (3/7/2023) pagi, pelapor Munandar Hazi (40), warga Desa Sukau Mergo Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, melihat seorang perempuan berjilbab yang sedang membereskan tempat tidur didepan pintu kamar. Saat itu, pelapor hendak mandi. Setelah selesai mandi dan memakai baju, istri pelapor mengatakan bahwa amplop berisi uang yang diberikan oleh para undangan raib. Untuk diketahui, pelapor baru saja melangsungkan hajatan pernikahan anaknya.

Lantaran curiga dengan sosok perempuan yang tadi dilihatnya, pelapor berusaha mencari keberadaan perempuan berjilbab tadi, namun tidak berhasil menemukannya. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Lebong Utara.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan mengatakan, laporan dari korban disampaikan pada Senin (3/7/2023) sekira pukul 09.00 WIB. Kemudian, ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian dengan melakukan penyelidikan.

Al hasil, petugas berhasil mengindentifikasi terduga pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Turan Lalang Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong. Hingga pada sore sekira pukul 16.15 WIB, petugas kepolisian mengamankan terduga pelaku seorang perempuan berjilbab berinisial MH (25). Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Lebong Utara untuk dilakukan pemeriksaan.

Adapun, selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah tas perempuan, 6 buah amplop dalam keadaan sudah dirobek, 1 buah dompet kecil, uang tunai Rp 1.546.000 dan beberapa barang bukti terkait.

You may also like

Leave a Comment