Kanit Reskrim Polres Seluma Berikan Penyuluhan Terkait KDRT kepada Warga Desa Niur

by redaksi redaksi
0 comment

Seluma – Kanit Reskrim Ipda Mirwan Afriansyah, S.Sos., Mewakili Kapolsek Sukaraja, menghadiri Sosialisasi dan penyuluhan sekaligus menjadi pemateri dalam sosialisasi terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Warga Masyarakat Desa Niur Kecamtan Sukaraja Kabupaten Seluma di Aula Balai desa Niur kecamatan Sukaraja, Selasa (04/07/2023) sekira Pukul 10.00 WIB.

Dalam kegiatan Tersebut dihadiri juga oleh Camat Sukaraja Diwakili oleh Sdri Lilik Kasi Pelayanan kecamatan Sukaraja, Kades Niur Johana satar, S.E., Beserta Perangkat, Kanit Reskrim Polsek Sukaraja, Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Aipda Thomas Eko, Babinsa koramil 03 Air Periukan Kopka Mispan dan Warga Masyarakat Desa Niur.

Disampaikan Kanit Reskrim Polsek Sukaraja yaitu
Berdasarkan UU 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga bahwa Tujuan dibuat nya UU tersebut bertujuan untuk melindungi korban dan Saksi.

Dalam Kegiatan Tersebut Kanit Reskrim Polsek Sukaraja IPDA Mirwan Afriansyah,S.Sos. menyampaikan kepada warga masyarakat kekerasan Dalam Rumah Tangga Terbagi menjadi 4 serta banyak faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kekerasan Dalam Rumah Tangga.
-Kekerasan Fisik.
-Kekerasan Pisikis/psikologi.
-Kekerasan Seksual.
-Penelantaran Keluarga.

“Adapun beberapa Contoh Penyebab Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT) yaitu karena masalah Ekonomi, pernikahan Dini, terlalu banyak memiliki anak, Beban pekerjaan Serta Terjadinya kecemburuan dan perselingkuhan yang akhirnya juga dapat menyebabkan terjadinya kekerasan dalam Rumah Tangga(KDRT),” ungkap Ipda Mirwan.

Lebih lanjut Kanit Reskrim menambahkan “masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) jika terjadi kekerasan Fisik ringan tidak menyebabkan luka berat ini dapat diselesaikan dengan cara Problem Solving dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Atau pun jika telah berlanjut ke Tahap Penyidikan oleh Polri dapat Di Lakukan Restotatif Justis(RJ) Dengan syarat hak-hak dari korban telah terpenuhi dan telah tercapainya kesepakatan damai antara ke Dua Belah Pihak,” pungkas Ipda Mirwan.

You may also like

Leave a Comment