Kaur – Polres Kaur Polda Bengkulu merilis hasil pengungkapan kasus Narkoba dalam Operasi Antik Nala 2023. Rilis dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kaur Kompol Sultoni, didampingi Kasatres Narkoba Iptu Nanuk Irawan.
Dalam penyampaiannya, Polres Kaur berhasil mengungkap kasus Narkoba dalam Ops Antik Nala 2023 ini dengan target 100 persen. Adapun, dalam pengungkapan tersebut, pihaknya menangkap 3 orang pria yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun, ketiga tersangka tersebut adalah FS (30), warga Kelurahan Kebun Keling Teluk Segara Kota Bengkulu. Dari FS ini, petugas mengamankan 1 paket narkoba jenis ganja yang dibungkus plastik, 3 buah papir linting, 1 celana pendek dan 1 puntung linting ganja sisa pakai.
Selanjutnya adalah HA (24), warga Desa Sawah Jangkung Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur. Dari HA, petugas mengamankan 1 paket kecil Narkoba jenis sabu, 1 kotak rokok, 1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 unit Hp merek Vivo.
Kemudian, JH (33), warga Desa Cukoh Nau Kecamatan Sungai Are, Kabupaten Oku Provinsi Sumatera Selatan. Dari JH petugas mengamankan barang bukti 1 paket Ganja, 1 linting ganja bekas pakai, 1 unit Hp merek Vivo, 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit, dan 1 buah tas sandang.