Lebong – Pada Selasa (3/7/2023) siang, petugas kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu, mengamankan seorang pria berinisial Am (47), petani warga Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong.
Am diamankan petugas, lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap korban seorang pria bernama Gusti Imansyah (35), warga Desa Talang Kemang Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Rejang Lebong.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan Iptu Kuat Santoso mengatakan, perisitiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (2/7/2023) pagig, di Kelurahan Tais Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong.
“Korban (pelapor) ini mengaku dianiaya oleh terlapor dan kemudian membuat laporan ke Polsek Lebong Selatan. Berdasarkan laporan dari korban, kami lakukan penyelidikkan dan mengamankan terduga pelaku,” jelas Kapolsek.