Rejang Lebong – Dalam gelaran Operasi Antik Nala 2023, Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil menangkap 7 orang tersangka, dengan barang bukti ganja dan sabu.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda T Tampubolon didampingi Kasatres Narkoba Iptu Rizqi Dwi Cahya Putra dan Kasi Humas Iptu Sinar Simanjuntak saat press release di Mapolres, Rabu (4/7/2023) mengatakan, Ops Antik Nala 2023 digelar mulai 19 Juni 2023 sampai 3 Juli 2023, dimana selama gelaran itu, pihaknya berhasil mengungkap 5 kasus penyalahgunaan Narkoba dengan 7 orang tersangka dan barang bukti 10 gram Sabu serta 13 gram ganja.
Rinciannya, 4 kasus penyalahgunaan Sabu dan 1 kasus penyalahgunaan Ganja. Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah 10 gram Sabu dengan rincian 3 paket sedang, 1 paket besar, dan 28 paket kecil. Sedangkan barang bukti ganja adalah 3 batang ganja.
Adapun, 7 tersangka yang diamankan adalah RK (19), mahasiswa warga Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong, PP (20), warga Desa Mining Agung Kabupaten Lebong, YAP (24), warga Kelurahan Keban Agung Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang, DA (29) warga Kelurahan Keban Agung Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang, DA (29), warga Kelurahan Beringin 3 Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong, Al (35), warga Kelurahan Beringin 3 Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong dan AH (27), warga Desa Seguring Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.