Bengkulu Selatan, – Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Aipda Saefullah sampaikan penyuluhan hukum tentang Perlindungan terhadap kekerasan Perempuan dan anak di SMAN 07 Bengkulu Selatan, Senin (11/07/23) Pagi.
Kegiatan dìhadiri Kepala sekolah dan dewan guru serta siswa / siswi yang melaksakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 7 Bengkulu Selatan.
Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Aipda Saefullah menyampaikan imbauan tentang Kesadaran berbangsa dan bernegara, tata tertib lalu lintas, kenakalan remaja, Obat – Obatan terlarang dan Harkamtibmas.
Ditempat terpisah Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Sarmadi mengatakan penyuluhan hukum tersebut dìlaksanakan agar dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang wawasan Kebangsaan dan Kenakalan remaja, memotivasi siswa / siswi SMA N07 Bengkulu Selatan khususnya tentang perlunya memiliki pengetahuan, kesadaran hukum, dan memotivasi masyarakat untuk meningkatkan wawasan di bidang hukum.
“Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum, memotivasi memotivasi siswa / siswi SMA N07 Bengkulu Selatan khususnya tentang perlunya memiliki kesadaran hukum, dan memotivasi masyarakat untuk meningkatkan wawasan di bidang hukum,” ucapnya.
“Kita akan terus dorong agar setiap desa atau kelurahan dapat melaksanakan Penyuluhan hukum seperti di SMA N 07 Bengkulu Selatan ini,sehingga secara tidak langsung berperan serta dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif,” Pungkas nya.