Kawalnews.com – Lantaran Kecamatan Padang Bano Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu saat ini digugat oleh Pemkab Lebong di Mahkamah Konsitusi. Ketua Serikat Rakyat Bengkulu Utara (SERBU) Amirul Mukminin mengimbau kepada masyarakat tetap kondusif.
Ia mengatakan, kepada masyarakat tetap menghormati proses Hukum Sengketa Tapal Batas Kabupaten Bengkulu dengan Kabupaten Lebong.
“Tetap melakukan aktivitas seperti sebelumnya. Bersama kita hormati Proses Hukum ini”, katanya. Jum’at (14/07/2023).
Ia mengajak masyarakat Kecamatan Padang Bano jangan Golput Pemilu 2024 mendatang.
“,Saya mohon kepada masyarakat Gunakan Hak Pilih nya dengan baik dan jangan Gol Fut”,ajaknya.
Diketahui, saat ini Tapal Batas Bengkulu Utara – Lebong sedang digugat oleh Pemkab Lebong ke Mahkamah Konstitusi sudah teregister menggunakan jasa Pengacara Kondang Yusril Ihza Mahendra.