Bengkulu – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan Narkoba, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan razia Narkoba gabungan disejumlah tempat hiburan malam di Kota Bengkulu, Sabtu (15/7/2023) malam, sampai Minggu (16/7/2023) dini hari.
Razia ini dipimpin oleh Wadirres Narkoba Polda Bengkulu AKBP H Tonny Kurniawan, bersama personel Ditresnarkoba dibackup personel Dit Samapta, Bid Propram, Biddokkes dan Bidhumas serta Denpom TNI-AD.
Adapun, sasaran razia adalah di Biliard Cimanuk, Karaoke Master Piece dan Diskotik Casablanca Club.
“Ada 3 lokasi/tempat hiburan yang menjadi sasaran kita. Dilokasi hiburan tersebut kita lakukan tes urine kepada 81 pengunjung dengan rincian 48 pria dan 33 wanita. Hasilnya, ada 5 pria positif Narkoba,” jelas Tonny.
Ditambahkan Tonny, kelima pria yang positif Narkoba berdasarkan tes urine tersebut semuanya warga dari Kepahiang dan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mereka berlima ini berombongan dan positif ganja,” pungkasnya.