Bengkulu Selatan, – Kapolsek Kedurang Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Ipda Erik. F S.H., menghadiri musyawarah pembahasan Status Tanah Bangunan SD Negeri 61 Bengkulu Selatan Desa Padang Bindu Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan.
Musyawarah berlangsung diruang SD Negeri 61 Desa Padang Bindu Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (17/07/23).
Rapat Pembahasan Status Tanah Bangunan SD Negeri 61 Bengkulu Selatan Desa Padang Bindu Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan tersebut dipimpin oleh Kepala Sekolah SDN 61 BS Marinuddin, S.Pd dan dihadiri, Kapolsek Kedurang Ipda Erik. F. SH, Camat Kedurang Ilir Hendri Fahrizal , S.E, M.Ak, dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kedurang Ipda Erik.S.H., mengatakan dengan telah dilaksanakan musyawarah dan telah didapat mufakat atas permasalahan tanah, diharapkan semua pihak untuk dapat mentaati nya.
“Dengan telah dilaksanakan musyawarah dan telah didapat mufakat atas permasalahan tanah ,diharapkan semua pihak untuk dapat mentaati nya” ujarnya.
Kemufakatan ini yang selanjutnya untuk ditindak lanjuti bersama,sehingga akan tercipta kondusifitas Kamtibmas.
“Semua permasalahan hendaknya selalu kita musyawarahkan, karena dengan komunikasi yang tersambung semua akan ada solusinya.,”pungkas Erik.