Bengkulu Utara – Kepolisian Resor Bengkulu Utara, Polda Bengkulu terus melakukan upaya antisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak kriminalitas lainnya dengan melaksanakan sambang Kamtibmas.
Kegiatan sambang ini dilaksanakan oleh seluruh personel Polisi RW dan Bhabinkamtibmas Polsek jajaran.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Padang Jaya Iptu Ratno, S.H., mengatakan, Polisi RW lebih mengedepankan dan maksimalkan peran dialogis bersama warga, memberikan imbauan agar warga masyarakat berhati-hati dan selalu waspada dengan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya dengan saling menjaga dan aktif dalam meninimalisir gangguan kamtibmas.
“Peran Polisi RW berupaya menjaga kondusifitas Kamtibmas di lingkungannya masing- masing. Sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman di lingkungannya masing-masing,” kata IPTU Ratno, S.H. saat ditemui di Polsek Padang Jaya, Rabu (19/07/2023).
Kapolsek menambahkan, selain Polisi RW dan Bhabinkamtibmas, pihaknya juga mengoptimalkan pengemban fungsi Polmas dalam melakukan sambang sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya TPPO. Imbauan ini dilaksanakan sesuai perintah pimpinan agar meminimalisir dan mencegah terjadinya hak yang mengancam gangguan kamtibmas.
“Seluruh personel kami kerahkan untuk memberikan imbauan agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan sehingga terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif,” tandasnya.