Adanya Aduan Tindak Pidana KDRT, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Lakukan Problem Solving Warga Binaan

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Selatan, – Bhabinkamtibmas Polsek Kota MannaPolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Briptu A. Rozie Arbasera S.H., melaksanakan Problem Solving pengaduan masyarakat tentang dugaan terjadinya peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan warga binaannya, problem solving di laksanakan di Anjung Mufakat Polsek Kota Manna Polres Bengkulu, Jumat (21/07/23) .

Anggota Patroli menerima laporan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan Terhadap korban Anggelia (38), warga jalan Gedang Melintang Kelurahan Pasar bawah Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan yang dilakukan oleh  Kmsh (51), warga jalan Letnan Jahidin kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Adapun Kronologi peristiwanya terjadi pada hari
Jumat tanggal 21 Juli 2023 sekira pukul 09.30 Wib Sdri. Anggelia Dwika memberhentikan anggota piket yang melaksanakan patroli diseputaran desa Pagar Dewa, dan mengaku telah dipukul pipi sebelah kiri Oleh pelaku, kemudian Anggota Patroli mengamankan pelaku dan dibawa kepolsek Kota Manna untuk dimintai keterangannya dan selanjutnya   Bhabinkamtibmas berupaya untuk melaksanakan problem solving.

Peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata,  mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan/memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.

Bhabinkamtibmas Briptu A.Rozie Arbasera SH    mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah didampingi oleh keluarganya masing-masing untuk dilakukan mediasi.

Mediasi tersebut membuahkan hasil yakni kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai mengingat terlapor masih berstatus suami istri. Kedua belah Pihak dibuatkan surat pernyataan dimana terlapor tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Apabila Terlapor Mengulangi perbuatan tersebut maka terlapor siap diproses secara hukum.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Sasi Raharto, S.H., mengatakan Sebagai ujung tombak di kewilayahan Bhabinkamtibmas harus berperan aktif di wilayah binaannya masing-masing dan saya selalu menekankan kepada para Bhabinkamtibmas agar lebih dekat dengan masyarakat dan apabila ada suatu permasalahan warga binaannya segera lakukan problem solving untuk menemukan solusi dan jalan tengahnya, ini merupakan salah satu tugas Bhabinkamtibmas.

“Harapannya dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.” ungkap Sasi.

“Mediasi telah terlaksana dengan tertib, aman, lancar dan terkendali, kami dari Kepolisian berharap  kedua belah pihak dapat menepati isi kesepakatan tersebut,” pungkas Kapolsek Kota Manna.

You may also like

Leave a Comment