Rejang Lebong – Takut melintas di jalur rawan dengan tujuan dari arah Curup ke Lubuklinggau Sumatera Selatan, dua mahasiswi yakni Angel Maharani Puspita (19) warga Jalan Mawar Kelurahan Tunas Rahma Lubuklinggau Selatan 1 Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan, dan Fidya Nurrahma (19), warga Palembang Provinsi Sumatera Selatan, meminta pengawalan kepada petugas Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong, Minggu (23/7/2023).
Kedua mahasiswi tersebut mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 dengan Nopol BG 6746 HZ, tujuan Kota Lubuklinggau.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasi Humas Iptu Sinar Simanjuntak mengatakan, kepada warga yang membutuhkan pengawalan dapat meminta kepada petugas Polsek Padang Ulak Tanding, Polsek Sindang Kelingi dan personel di Pos Kontainer Taba Padang.
“Diharapkan pada masyarakat apa bila mengetahui impormasi tentang kejahatan sekecil apapun kami sangat membutuhkan imformasi yang di berikan, kami akan merahasiakan identitas, warga yang memberi imformasi , dan bisa langsung di Hotline Kapolres , dan Hotline Kapolsek,” kata Kasi Humas.
Sementara itu, Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Andi Winawan mengatakan, pengawalan tersebut merupakan pelayanan gratis dari kepolisian sebagai bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman.
“Jangan ragu untuk meminta pengawalan dari kami, kami siap membantu dan melayani masyarakat,” pungkas Kapolsek.