Rejang Leong – Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu Kembali melaksanakan pengawalan pengendara roda dua yang hendak melintas jalan lintas Curup-Lubulinggau dari Pos Container Padang Ulak Tanding kabupaten Rejang Lebong, Minggu (23/07/2023) malam.
Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon,.S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP Lunardi Naibaho S.H., bahwa kegiatan pemgawalan ini di lakukan bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang meresahkan masyarakat serta memeberi rasa aman bagi pengguna jalan lintas Curup lubuk Linggau
Tidak hanya itu ditambahkan oleh AKP Lunardi Naibaho S.H., bahwa Pengawalan ini merupakan kegiatan pencegahan dan Antisipasi dengan sasaran Premanisme dan salah satu upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana curas, dan pemerasan di Wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi dan Polsek Padang Ulak Tanding yaitu jalan umum Curup-Lubuklinggau.
Selain melaksanakan Patroli secara Rutin Personel Sat Samapta juga siap mengawal masyarakat yang ingin melewati jalan Lintas Curup – Lubuklinggau.
“Jadi apabila ada masyarakat yang ragu dapat meminta pengawalan secara gratis kepada kami dengan berhenti langsung di Pos Kontainer Desa Taba Padang Kecamtan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong ataupun melalui nomor Hotline 082182535310 (Lapor Pak Kapolres),” sampai Lunardi.