Bengkulu Selatan, – Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna mewakili Kapolsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Bripka Guntur Zulkan, S.H., mendampingi Tim verifikasi Kecamatan dan pendamping desa melakukan penentuan Titik Nol dan Lahan yang akan dibangun dalam bentuk gedung Kemasyarakatan dengan menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2023, di desa Gelumbang kecamatan Kota Manna kabupaten Bengkulu Selatan , Selasa (25/07/23) Pagi.
Penentuan Titik Nol dan Lahan yang akan dibangun dìlakukan terhadap lokasi pengerjaan pembangunan sarana gedung kemasyarakatan desa Gelumbang kecamatan Kota Manna kabupaten Bengkulu Selatan dan hasilnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dalam pemeriksaan sudah sesuai dengan aturan dalam melakukan pembangunannya.
Hadir dalam kegiatan Penentuan Titik Nol, Sekcam Kota Manna Epan, Kepala Desa Gelumbang Mardani beserta perangkat, dan Pendamping Lokal Desa.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Sasi Raharto S.H., mengatakan kegiatan Penentuan Titik Nol dan pengukuran lahan yang akan dibangun sudah sesuai juknis penggunaan Dana Desa 2023.
“Hal ini dìlaksanakan sebagai syarat sebelum mengajukan pencairan dana desa atau selanjutnya,” terangnya.
“Kalau sudah dìlakukan penentuan titik Nol, pemerintah desa tinggal melaporkan ke pemerintah daerah. Karena pembangunan tahap I sudah selesai dìlakukan sampai dengan pemeriksaan, dan Kami melalui Bhabinkamtibmas serta Babinsa siap mendukung program pemerintah dalam bidang pembangunan di desa terkhusus desa Gelumbang Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini” Tutup Kapolsek Kota Manna.