Polres Rejang Lebong Ingatkan Sopir Angkutan Batu Bara Tidak Melintasi Kawasan Tertib Lalu Lintas

by redaksi redaksi
0 comment

Rejang Lebong – Personel Sat Lantas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu memberikan imbauan kepada supir Angkutan Batu Bara agar tidak melintasi jalur Kawasan Tertib Lalulintas dan mematuhi jam larangan untuk kendaraan yang bermuatan maupun yang tidak bermuatan, di Bundaran Simpang Nangka Rejang Lebong, Rabu (26/07/2023).

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tamoubolon melalui Kasi Humas Iptu Sinar Simanjuntak mengatakan imbauan yang di lakukan Personel Rejang Lebong merupakan salah satu bentuk Preventif Polres Rejang Lebong dalam menciptakan Harkamtibmas untuk kenyamanan dan kelancaran di wilayah Rejang Lebong.

Personel Satlantas juga memberikan imbauan agar angkutan dalam kondisi kosong tidak berkendara secara ugal-ugalan atau melebihi batas kecepatan.

“Dihimbau kepada seluruh Angkutan Batu Bara dan sejenisnya agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan saling menghormati sesama pengguna jalan lainnya,” ungkapa kasi Humas.

You may also like

Leave a Comment