Bengkulu Selatan, – Dalam Rangka Pembinaan dan Penyuluhan Antisipasi Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Kelurahan Ibul, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, menyampaikan dan menjelaskan kepada ASN Kantor Lurah Ibul untuk meningkatkan kesadaran Warga untuk tidak melakukan Kekerasan terhadap anak dan perempuan, karena tindakan tersebut akan bertentangan dan akan terjerat Hukum yang berlaku, Rabu(26/07/2023) jam 09.00 WIB.
Kegiatan Penyampaian dan Penjelasan Antisipasi Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan tersebut di sampaikan 3 poin yang dianggap Penting,
hindari tindak pidana kejahatan kekerasan terhadap anak dan perempuan jangan sampai kita menjadi korban bahkan sampai menjadi pelaku tindak pidana tersebut. Dan lindungi keluarga kita dari kejahatan tindak Pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta Mulaikan dari kita dan keluarga kita untuk menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, keluarga, lingkungan dan masyarakat sekitar agar kita dapat mencegah dan menghindari tindak pidana apapun yang mengganggu dan bahkan mengancam di seputaran kita.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Sasi Raharto S.H., mengatakan giat yang untuk memberikan Penjelasan ini guna menambah kecintaan warga masyarakat terhadap Bhabin Polri yang nantinya Bhabin Polri akan dibutuhkan di lingkungan Masyarakat.
“Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Bripka Guntur Zulkan, S.H., dan Briptu Egi Fariza juga mengharapkan kerjasama warga masyarakat, apabila mendapati hal yang mencurigakan segera hubungi Polsek Kota Manna,” ujar Sasi.