Kaur – Polsek Muara Sahung Polres Kaur Polda Bengkulu, menghadiri kegiatan mediasi terkait penyelesaian masalah pencurian meteran air milik Desa Muara Sahung Kabupaten Kaur di Balai Desa Muara Sahung Kabupaten Kaur,
Kamis (27/07/2023) Pukul 11.00 Wib s/d selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kades Muara sahung
beserta perangkat Desa Muara Sahung, Ketua BPD Desa Muara Sahung, Tokoh masyarakat dan Toko Agama, Babinsa Muara Sahung, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Sahung, dan Kedua belah pihak yang bermasalah.
Dari hasil mediasi yang dilaksanakan Anggota polsek Muara Sahung beserta unsur pemerintahan, pihak terlapor siap menganti rugi akibat pristiwa pencurian meteran air tersebut, dan keluarga terlapor siap untuk menerima denda adat yang berlaku di Desa Mura Sahung Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur.
“Mediasi dilakukan karena pelaku masih dibawah umur, Keluarga pelaku bersedia apabila anaknya mengulangi kembali kesalahannya maka akan bersedia untuk di hukum sesuai hukum yang berlaku.Keputusan mediasi di setujui oleh seluruh pihak tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” pungkas anggota Polsek Muara Sahung.