Bengkulu Selatan, – Operasi Patuh Nala 2023 yang digelar sejak tanggal 10 – 23 Juli 2023 , Kepolisian Resor Bengkulu Selatan (BS) mencatat ada 150 warga Bengkulu Selatan yang kena e-tilang mobile dan 9 warga tilang di tempat oleh Anggota Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan.
Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP. B.A.S. Sinaga .S.Sos., di sampaikan Kasi Humas AKP Sarmadi mengatakan, para pelanggar yang dikenakan tilang di tempat, adalah mereka yang terpantau oleh anggota Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan melakukan pelanggaran lalu lintas. Seperti tidak mengenakan helm, menggunakan knalpot brong, tidak memiliki kelengkapan kendaraan sesuai standard dan lain-lain.
“Untuk jumlah warga yang kita kenakan tilang di tempat saat pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2023 berjumlah 9 orang. Dan E-Tilang Mobile 150 pelanggar serta 516 orang di lakukan peneguran,” ungkap Kasat Lantas, melalui Kasi Humas AKP. Sarmadi Rabu (26/7/2023).
Ratusan pelanggar tersebut terekam kamera ETLE Mobile petugas Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan, yang sedang melakukan patroli.
Kasat Lantas menambahkan, untuk pengendara yang hanya dilakukan sanksi teguran, hanyalah pelanggar tertentu saja. Yaitu pelanggaran yang dianggap dapat membahayakan pengendara lain, seperti terlalu ngebut, dan lainnya.
“Untuk persentase, jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu yang hanya 245 perkara, jumlah pelanggaran di tahun ini mengalami peningkatan sebesar 150 % perkara,” tandasnya.