Polres Rejang Lebong Buka Pelayanan Pengawalan Gratis Kepada Masayarakat yang Melintas di Jalan Curup-Lubuklinggau

by redaksi redaksi
0 comment

Rejang Lebong – Sat Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan pengawalan pengendara roda dua An .Nurhaliza, tujuan Lubuklinggau di jalan Lintas Curup – Lubuk Linggau dari Polsek Sidang Kelingi-Polsek Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (27/07/2023) jam.10.00.s/d jam 11.30 WIB.

Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon,.S.H.,.S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP Lunardi Naibaho S.H., bahwa kegiatan Pengawalan ini di lakukan bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang meresahkan masyarakat serta memeberi rasa aman bagi pengguna jalan lintas Curup lubuk Linggau

Lebih lanjut AKP Lunardi Naibaho. S.H., pengawalan ini juga guna untuk pencegahan dan Antisipasi dengan sasaran Premanisme salah satu upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana curas, pemerasan di Wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi dan Polsek Padang Ulak Tanding yaitu jalan umum Curup Lubukliinggau.

Dalam pelaksaan pengawalan ini dilakukan untuk membantu pengguna jalan yang membutuhkan bantuan.

Selanjutnya dijelaskan Oleh Kasat Samapta Polres Rejang Lebong selain melaksanakan Patroli secara rutin Personel Sat samapta juga Siap mengawal masyarakat yang ingin melewati jalan Lintas Curup – Lubuklinggau.

“Jadi apabila ada masyarakat yang ragu dapat meminta pengawalan secara gratis kepada kami dengan berhenti langsung di Pos Kontainer Desa Taba Padang Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong ataupun melalui nomor handphone 082182535310(LAPOR PAK KAPOLRES),” tutup Kasat Lantas.

You may also like

Leave a Comment