Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Lais Sosialisasikan Saber Pungli di Kelurahan Pasar Lais

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Utara – Bhabinkamtibmas Polsek Lais Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, Aipda Beta Netra mengajak masyarakat untuk mecegah dan memberantas pungli dengan mensosialisasikan Sapu Bersih Pungutan Liar ( Saber Pungli).

Kegiatan sosialusasi Saber Pungli ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Beta Netra di kelurahan Pasar Lais kecamatan Lais kabupaten Bengkulu Utara, pada hari Minggu (30/7/2023) siang.

Dalam sosialiaasi ini Bhabinkamtibmas Aipda Beta Netra berikan edukasi kepada warga bahwa pungutan liar adalah merupakan tindakan melawan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 13 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan juga diatur dalam KUHPidana Pasal 368 ayat (1).

Bhabinkamtibmas Aipda Beta Netra juga memberikan penjelasan tindakan apa saja yang termasuk sebagai pungutan liar, dan apa yang seharusnya dilakukan warga jika mendapati adanya praktek pungutan liar.

Dihubungi dalam kesempatan terpisah, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana,S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Lais Iptu Sukamto menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah untuk berikan edukasi kepada warga tentang pungutan liar, apa saja yang termasuk pungutan liar, ” kita berikan pencerahan kepada warga, tentang pungli ini, dan tindakan apa yang seharusnya dilakukan warga jika menemukan adanya pungli , sehingga bersama kita dapat cegah dan berantas pungutan liar,” demikian diterangkan Kapolsek Lais Iptu Sukamto.

You may also like

Leave a Comment