Samsat Keliling Polres Bengkulu Selatan Layani Pengesahan STNK Kendaraan Bermotor di Kecamatan Seginim

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Selatan – Personel Polres Bengkulu Selatan Bripda Wiratama Luke.F, Bersama Petugas Jasa Raharja dan UPTD Samsat Lainnya Melaksanakan Pelayanan Samsat Keliling di Wilayah Kecamatan Seginim dan Kecamatan Air Nipis, Bengkulu Selatan

Senin (31/07/23) kemarin, personel dari Polres Bengkulu Selatan, Bripda Wiratama Luke.F, bekerja sama dengan petugas dari Jasa Raharja dan UPTD Samsat lainnya, melaksanakan pelayanan Samsat keliling di wilayah Kecamatan Seginim dan Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 26 STNK sepeda motor dan 11 STNK mobil R4 telah berhasil diterbitkan, sehingga totalnya mencapai 37 pengesahan STNK.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., yang diwakili oleh Kasat Lantas AKP B.A.S Sinaga, S.Sos, menyatakan bahwa pelayanan Samsat keliling ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dan mengesahkan STNK.

Kegiatan pelayanan Samsat keliling ini dilaksanakan khusus untuk masyarakat Kecamatan Seginim dan Kecamatan Air Nipis, serta wilayah sekitarnya di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Masyarakat Kecamatan Seginim dan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan, menyambut program Samsat keliling ini dengan antusias. Program ini memudahkan mereka dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan, karena hanya dengan membawa STNK dan KTP asli, warga sudah dapat membayar pajak kendaraannya.

Kasat Lantas juga mengungkapkan bahwa kegiatan Samsat keliling ini akan dilaksanakan secara kontinu. Hal ini dilakukan karena antusias masyarakat sangat tinggi, dan program ini juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di wilayah Bengkulu Selatan.

Samsat Keliling merupakan layanan pengesahan STNK setiap tahun serta pembayaran PKB dan SWDKLLJ di dalam kendaraan dengan metode jemput bola, di mana petugas mendatangi pemilik kendaraan atau wajib pajak yang berada di daerah yang jauh dari pusat pelayanan Samsat induk.

You may also like

Leave a Comment