Bengkulu Utara – Polsek Giri Mulya Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang memakai knalpot brong milik siswa – siswi SMK N 11 Bengkulu Utara di Desa Wonoharjo Kecamatan Giri Mulya, pada Kamis (03/08/2023).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Giri Mulya Iptu Freddy Simaremare, S.H., didampingi Kanit Binmas Polsek Giri Mulya Aipda Adila Pamungkas S.Ap dan BhabinKamtibmas Polsek Giri Mulya Aipda H.J Marpaung.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Giri Mulya Iptu Freddy Simaremare, S.H., mengatakan pemerikasaan dilakukan untuk mengurangi pemakaian knalpot brong, mengingat penggunaannya sangat mengganggu ketenangan masyarakat.
“Dari hasil pemeriksaan, kami berhasil mengamankan 4 kendaraaan Siswa milik SMK N 11 Bengkulu Utara yang menggunakan knalpot brong,” ungkap Kapolsek Giri Mulya Iptu Freddy Simaremare, S.H.
Kapolsek Giri Mulya Iptu Freddy Simaremare, S.H menerangkan selanjutnya kendaaraan ini akan dibawa ke Polsek Giri Mulya untuk diganti dengan knalpot standar.
“Kami minta siswa pemilik kendaraan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatannya yang ditanda tangani oleh yang bersangkutan serta diketahui oleh wali murid dan wali kelas” tegas Kapolsek Giri Mulya Iptu Freddy Simaremare, SH.