Pelaku Penganiyaan Guru di Rejang Lebong Menyerahkan Diri ke Polres Rejang Lebong

by redaksi redaksi
0 comment

Rejang Lebong – Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu terus berupaya melakukan pencarian serta pengejaran terhadap pelaku penganiayaan terhadp guru SMAN 07 Rejang Lebong yang terjadi pada selsa (01/08/23) lalu.

Dengan melakukan pendekatan secara pesrsuasif Polres Rejang Lebong dalam Hal ini Kasubnit Jatanras Polda Bengkulu AKBP Lambe P Birana, S.I.K., beserta Kanit Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denifyta Muchtar dan anggota, Kasat intelkam Iptu Tomson beserta anggota dan Kanit Intel Polsek Padang Ulak Tanding dan anggota mendatangi pihak keluarga pelaku, Sabtu (06/08/23) malam.

Sekira pukul 19.30 WIB Kasubdit Jatanras bersama dengan Kasat Reskrim dan anggota mendatangi rumah keluarga pelaku dan bertemu dengan istri serta orangtua pelaku. Pada pertemuan tersebut Kasubdit dan Kasat reskrim menyampaikan kepada keluarga tentang permasalahan hukum yang sedang di hadapi oleh Pelaku dan meminta kepda keluarga agar dapat memberikan pemahaman kepada pelaku untuk dapat mmempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tak hanya Kasubdit Jatanras dan Kasat Reskrim, Kasat Intel dan anggota juga memberikan pesan serta pemahaman dari Kapolres Rejang Lebong kepada keluarga agar dapat menyerahkan pelaku kepda pihak berwajib.

“Pak Kapolres sudah menyampaikan pesan terkait permasalahan hukum yang di hadapi pelaku, Kapolres akan menjamin keamanan pelaku apabila pelaku menyerahkan diri dan Polres Rejang Lebong akan melakukan penyelidikan secara profesional sesuai fakta fakta kejadian yang ada. Apabila pelaku tidak menyerahkan diri pihak Polres akan tetap mencari pelaku sampai dapat,” sampai Kasat Intelkam Iptu Tomson kepada keluarga pelaku.

Kasat intelkam juga menambahakan apabila pelaku menyerahkan diri akan di beri jaminan bahwa pelaku akan diperlakukan dengan baik dan di jamin keselamatannya.

Setelah mendengarkan penjelasan dan pesan dari Polres Rejang Lebong tersebut, akhirnya pihak kelaurga menerima semua penyampaian dari tim Polres Rejang Lebong, yang kemudian pihak keluarga berembuk dan memutuskan bersedia untuk menyerahkan pelaku.

Sekira pukul 21.05 menit pelaku kemudian di jemput oleh paman Korban bersama Tokoh masayarakat dan diserahkan kepada Kasat Intel dan anggota untuk di bawa menghadap dan bertemu Kapolres.

Keluarga meminta jaminan kepada Kasat Intel dan anggota terkait keamanan dan keselamatan pelaku

Sekira pukul 21.11 Kasat Intel menghubungi Kapolres dan melaporkan bahwa pelaku sudah menyerahkan diri dan melalui komunikasi HP yang di speakerkan, istri pelaku meminta tolong kepada Kapolres agar pelaku tidak di aniaya dan diperlakukan dengan baik dan Kapolres memberikan jaminan akan permintaan istri pelaku tersebut.

Setelah selesai negosiasi Sekira Pukul 22.00 WIB pelaku an.Arfanjaya di bawa menghadap Kapolres dan memastikan bahwa pelaku manyerahkan diri dalam keadaan sehat yang disaksikan oleh istri pelaku an.Nelyanna dan pengacara pelaku an.Sopian.SH.

Pelaku an.Arfanjaya beserta istri dan keluarga memohon kepada Kapolres untuk dapat dilakukan Penyidikan Secara profesional dan transpan serta dapat keadilan hukum terhadap anak kandungnya yang menjadi korban kekerasan terhadap anak.

“Pelaku an.Arfanjaya di serahkan ke Satreskrim Polres Rejang Lebong Guna dilakukan Penyidikan Lebih lanjut,” Pungkas Kasat Intelkam .

You may also like

Leave a Comment