Bengkulu Utara – Bhabinkamtibmas Polsek Lais Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, Aipda Beta Netra melaksanakan mediasi penyelesaian permasalahan warga desa Kalbang kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara, Sabtu (5/8/2023) pagi.
Mediasi penyelesaian permasalahaan ini digelar di kantor desa Kalbang dengan dihadiri oleh kepala desa Kalbang, Edi Susanto beserta perangkat pemerintah desa Kalbang, tokoh masyarakat desa Kalbang dan kedua pihak yang berselisih.
Permasalahan kedua warga ini dimulai dari adanya pertengkaran antara SY dengan HS, keduanya warga desa Kalbang, yang terjadi pada hari Rabu tanggal 23 Juli 2023, dan pada saat cekcok mulut tersebut, SY mengeluarkan perkataan bahwa HS adalah seorang pelakor (perebut laki orang), mendengar perkataan tersebut HS merasa nama baiknya dicemarkan dan lalu melapor kepada kepala Dusun 3 desa Kalbang.
Dengan dasar laporan HS tersebut diadakan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan pencemaran nama baik ini, dan hasil dari mediasi, permasalahan dugaan pencemaran nama baik ini, kedua pihak yang bermasalah menemui kata sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.
Kedua pihak saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya masing-masing.
Dihubungi terpisah, Kapolres Bengklulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana melalui Kapolsek Lais Iptu Sukamto dalam keterangan terpisah membenarkan adanya mediasi permasalahan dugaan pencemaran nama baik warga desa Kalbang tersebut dan telah didapat kesepakatan antara pihak untuk penyelesaiannya.
“Kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan berdamai secara kekeluargaan, saling memaafkan dan berjanji tidak akan ulangi perbuatannya,” demikian dijelaskan kapolsek Lais Iptu Sukamto.