Jakarta – Majelis Hukum & HAM (MHH) Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah melaksanakan Agenda Rapat Kerja Nasional (Rakenas), tanggal 19 – 21 Juli 2023 bertempat di Aula Hotel Balairung Matraman Jakarta, dengan tema Perempuan Berkemajuan untuk Keadilan dan Peradaban Bangsa.
PWA Bengkulu mengutus ketua Majelis Dr. Hj. Rusnita Hainun, M. Pd., Sekretaris Dr. Titi Darmi, M. Si., dan ketua Posbakum Riri Tri Mayasari, SH.MM untuk menghadiri acara tersebut.
Rapat kerja nasional MHH ‘Aisyiyah membahas isu-isu terkait aksesibilitas pelayanan hukum bagi masyarakat, antara lain penyediaan informasi hukum yang mudah dipahami, pelatihan dan pemberdayaan masyarakat terkait hak-hak perempuan dan anak sebagai warga negara, pelayanan dan bantuan hukum bagi perempuan dan anak yang bermasalah dengan hukum.
Dalam Rapat kerja nasional MHH Aisyiyah juga membahas isu-isu hukum yang relevan dan berkembang di masyarakat, khususnya berkaitan dengan semakin meningkatnya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, anak dan kaum difabel.
Selain itu, rapat kerja membahas perilaku korupsi sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sulit diberantas dan sangat merugikan masyarakat.
MHH ‘Aisyiyah memiliki peran penting sebagai organisasi perempuan dalam rangka mendukung penguatan kesadaran dan pelayanan hukum bagi masyarakat. MHH ‘Aisyiyah hendaknya memiliki kemampuan dan bersenergi dengan pemangku kepentingan, membangun jejaring, dan mengadvokasi perubahan sistem hukum yang lebih melindungi masyarakat.
Hasil Rakernas ini, mengintruksikan MHH ‘Aisyiyah untuk melaksankan program-program kegiatan, diantaranya, menyediakan Pusat Bantuan Hukum (Posbakum) menyediakan bantuan hukum bagi korban kekerasan, terutama bagi mereka yang membutuhkan pendampingan dalam proses hukum. Ini termasuk memberikan informasi hukum, mendampingi korban selama proses pengadilan, dan memberikan dukungan hukum secara keseluruha terutama bagi masyarakat yang tidak mampu.
Perlindungan dan Dukungan, MHH ‘Aisyiyah memberikan perlindungan dan dukungan bagi korban kekerasan perempuan dan anak. MHH ‘Aisyiyah diharapkan dapat menyediakan tempat aman, konseling, dan layanan lain yang dibutuhkan untuk membantu korban pulih dari trauma dan mendapatkan perlindungan hukum; 3) Pendidikan dan Edukasi, MHH ‘Aisyiyah dapat memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat tentang isu-isu kekerasan, hak-hak perempuan dan anak, serta cara mencegah kekerasan, selain itu, pendidikan anti korupsi dan edukasi tentang penyelenggaraan pemilu yang berorientasi pada keadilan gender.
Advokasi dan Kajian, MHH ‘Aisyiyah melakukan kajian dan penelitian tentang isu kekerasan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang permasalahan ini dan mendorong perubahan kebijakan yang lebih efektif.
Terkair Kolaborasi dan Jaringan, MHH ‘Aisyiyah dapat bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, pemerintah ( dinas terkait), KPK, kepolisian, lembaga kesehatan, Komnas HAM, dan organisasi non-pemerintah lainnya, hal ini, untuk meningkatkan efektivitas perlindungan perempuan dan anak secara menyeluruh.
Keterlibatan aktif MHH ‘Aisyiyah dalam menghadapi kasus kasus kekerasan perempuan dan anak, melawan korupsi, serta dalam penyelenggaraan pemilu dengan pendekatan keadilan gender, menjadi peran krusial MHH ‘Aisyiyah dalam menciptakan masyarakat yang aman, adil, dan berdaya.