Polsek Lais Hadiri Musyawarah dan Sosialisasi Tata Cara Penggunaan Kartu PKH

by redaksi redaksi
0 comment
Bengkulu Utara – Kapolsek Lais Iptu Sukamto dengan diwakili oleh Bhabinkamtibmas Aipda Beta Netra menghadiri Musyawarah dan Sosialisasi Tata Cara Penggunaan Kartu Program Kartu Harapan (PKH) pada hari Minggu (6/8/2023) pagi.
Musyawarah dan Sosialisasi ini dilaksanakan di gedung serba guna desa Taba Baru kecamatan Lais kabupaten Bengkulu Utara dan dihadiri oleh pendamping PKH, Andi Sudrajat, kepala desa Taba Baru yang diwakilli oleh Kepala Urusan Perencanaan Desa Taba Baru, Zulhadi dan seluruh warga calon penerima manfaat PKH.
Calon penerima manfaat PKH di desa Taba Baru berjumlah 103 orang dan telah ditentukan melalui musyawarah desa, dan selanjutnya dilaksanakan sosialisasi tata cara penggunaan kartu PKH kepada calon penerima manfaat PKH.
Dihubungi dalam kesempatan terpisah, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Lais Iptu Sukamto menerangkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Lais dalam musyawarah dan sosialisasi tata cara penggunaan kartu PKH adalah bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program pemerintah.
“Kita dukung pelaksanaan program pemerintah di tingkat penerima manfaat dari program keluarga harapan,”demikian diterangkan kapolsek Lais Iptu Sukamto.

You may also like

Leave a Comment