Polsek Lais Mediasi Terkait Permasalahan Sapi Mati Keracunan

by redaksi redaksi
0 comment
Bengkulu Utara – Bhabinkamtibmas Polsek Lais Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, Aipda B. Sirait,S.H. memediasi permasalahan warga desa Pal Tiga Puluh Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara pada Senin (7/8/2023) pagi.
Permasalahan ini bermula dari matinya 2 ekor sapi milik Bahtiar, warga desa Pal Tiga Puluh di kebun milik Aplahudin di desa Pal Tiga Puluh.
Matinya kedua ekor sapi tersebut diduga karena termakan racun yang sengaja ditempatkan oleh Aplahudin untuk menyingkirkan hama yang menggangu tanaman di kebunnya, sebelumnya Aplahudin sudah memberitahukan kepada para pemilik sapi bahwa dia akan menempatkan racun di kebunnya untuk menyingkirkan hama.
Didapat info di lapangan, bahwa sapi milik warga desa telah sering masuk dan merusak tanaman di kebun Aplahudin, meskipun kebun tersebut telah dipagar.
Mediasi permasalahan ini digelar di kantor desa Pal Tiga Puluh kecamatan Lais Bengkulu Utara dengan dihadiri oleh kepala desa Pal Tiga Puluh, Amin Nurhayat beserta kepala dusun I desa Pal Tiga Puluh dan pemilik sapi serta pemilik kebun.
Dan hasil dari mediasi, permasalahan matinya kedua ekor sapi yang diduga karena keracunan ini diselesaikan dengan perdamaian secara kekeluargaan, dimana Aolahudin akan mengganti rugi sapi yang mati keracunan, dan Bahtiar selalu pemilik sapi tidak akan lagi melepas sapinya sembarangan.
Dihubungi terpisah, Kapolres Bengklulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana melalui Kapolsek Lais Iptu Sukamto dalam keterangan terpisah membenarkan bahwa permasalahan matinya sapi yang diduga karena keracunan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.
“Kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan berdamai secara kekeluargaan, saling memaafkan dan berjanji kejadian sapi mengalami mati seperti ini tidak akan terulang lagi,” demikian dijelaskan kapolsek Lais Iptu Sukamto.

You may also like

Leave a Comment