Bengkulu Selatan, – Bhabinkamtibmas Polsek Seginim mewakili Kapolsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Briptu Rahman Syahputra, S.H., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2023 dan Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes dan pembentukan Tim TPK desa Keban Jati Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (09/08/23) Pagi.
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2023 dan Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes / Dan pembentukan Tim TPK dengan anggaran dari Dana Desa, dan merupakan satu- satunya dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.
Hadir dalam kegiatan yaitu Tim Pelaksana Kecamatan Air Nipis Nasran dan Baya, Kepala Desa Keban Jati Wardi, Ketua BPD Desa Keban Jati, Bhabinkamtibmas Briptu Rahman Syahputra, S.H., Pendamping Desa, Lokal Desa, dan Masyarakat Desa Keban Jati.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto, S.H., mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibas dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2023 dan Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes / dan pembentukan Tim TPK Desa Keban Jati Kecamatan Air Nipis, guna memastikan serta memberikan pengamanan agar tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa.
“RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan. Setelah selesai disusun, selanjutnya RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada desa terkhusus desa Kota Padang Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” pungkas Priyanto.