Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Tengah Polres Lebong Polda Bengkulu, Bripka Abdul Alamsyah, melaksanakan kegiatan problem solving permasalahan Lakalantas antara warga warga Desa Ujung Tanjung I Kecamatan Lebong Sakti, dengan warga Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang. Adapun, Lakalantas tersebut terjadi di Desa Talang Leak I Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong.
“Dari hasil problem solving, pihak pertama bersedia membantu biaya pengobatan pihak kedua sebesar Rp 1,5 juta dan kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan,” ucap Bripka Abdul Alamsyah.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kapolsek Lebong Tengah Polres Lebong Polda Bengkulu, Iptu Tulus Wibowo mengatakan, kegiatan problem solving merupakan bagian dari tugas Bhabinkamtibmas untuk menengahi warga yang bertikai atau berselisih paham.
“Dengan problem solving, permasalahan dapat diselesaikan dengan damai kekeluargaan dan tidak berlanjut ke proses hukum,” ungkap Kapolsek.