Rejang Lebong – Sinergi bersama UPTD dan Jasa Raharja, Sat Lantas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pagi hari kemarin Kamis (10/08/23) menggelar kegiatan yang diberi nama Grebek Pajak.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Sinar Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan kegiatan Grebek Pajak digelar dengan menyampaikan sosialisasi tentang pemutihan dan pengecekan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Mengambil tempat di Simpang Bukit Kecamatan Selupu Rejang, dalam kegiatan ini juga disampaikan himbauan agar masyarakat semakin taat membayar pajak yang nantinya akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana.
“Penyampaian sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Rejang Lebong IPTU Melisa S. Tr. K, S.I.K., bersama Kanit Regident IPDA Alan Huda S. Tr.K, dan Personel Regident,” pungkasnya mengakhiri.