Problem Solving, Polsek Lais Mediasi Penyelesaian Dugaan Pengancaman

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Utara – Bhabinkamtibmas Polsek Lais Dwi Tamtomo memediasi permasalahan warga desa Tanjung Aur kec. Air Padang kab. Bengkulu Utara atas nama AB, yang diduga melakukan pengancaman terhadap Kepala PLKB kec. Air Padang, Yusep, pada Rabu (9/8/2023) pagi.

Mediasi permasalahan yang dilaksanakan di kantor camat Air Padang ini turut dihadiri oleh Kepala BKKBN kab. Bengkulu Utara, Sekretaris Kecamatan Air Padang, kedua belah pihak yang bermasalah.

Permasalahan ini awalnya bermula dari digelarnya kegiatan Percepatan Penurunan Stunting di desa Tanjung Aur kec. Lais kab. Bengkulu Utara beberapa hari yang lalu, dan AB turut hadir dalam acara tersebut, dan dalam akhir acara terjadi kesalah pahaman antara Yusep dengan AB, sehingga AB melakukan tindakan pengancaman terhadap Yusep.

Setelah dilaksanakan mediasi di kantor camat Air Padang, kedua belah pihak akhirnya bersepakat untuk menyelesaikan perkara pengancaman tersebut dengan berdamai secara kekeluargaan

Kedua belah pihak saling meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi, dan berjanji kejadian tersebut tidak akan terulang lagi.

Dihubungi terpisah, Kapolres Bengklulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana melalui Kapolsek Lais Iptu Sukamto dalam keterangan terpisah membenarkan bahwa telah dilaksanakan mediasi permasalahan dugaan pengancaman terhadap Kepala PLKB kec. Air Padang tersebut, dan permasalahan sebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.”Kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan berdamai secara kekeluargaan, saling memaafkan”, demikian dijelaskan kapolsek Lais Iptu Sukamto.

You may also like

Leave a Comment