Bengkulu Selatan – Sat Intelkam Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, melaksanakan pamtur dan monitoring Kegiatan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Pada Pemilu Tahun 2024, di Media Center KPU Kabupaten Bengkulu Selatan jalan BLK Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Jumat (18/08/23) pukul 14.30 WIB.
Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) di Pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Selatan M. Arif Lufthi, M. Pd dan didampingi oleh Komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Selatan Edvan Diansari, S.E, Abdianto, S.Pd, Asprian Toni, S.E, dan Aldi Akbar.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP, Florentus Situngkir S.I.K., melalui Kasat Intelkam AKP Akhmad Khairuman S.E., M.si., mengatakan setelah diumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan menerima tanggapan dan masukan masyarakat terhadap rekam jejak Bakal Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dari tanggal 19 Agustus 2023 sampai dengan 28 Agustus 2023.
“Setelah diumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan menerima tanggapan dan masukan masyarakat terhadap rekam jejak Bakal Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dari tanggal 19 Agustus 2023 sampai dengan 28 Agustus 2023,” ujarnya.
“Sat Intelkam melaksanakan monitoring Kegiatan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Pada Pemilu Tahun 2024 berlangsung dalam keadaan aman, lancar dan selesai Pukul 16.00 WIB” pungkas Kasat Intelkam.