Bengkulu Selaatn – Sat Samapta Polres Bengkulu Selatan Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan Patroli Mobiling dan Patroli Sambang di seputaran wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan, Sabtu (19/08/2023) malam.
Adapun sasaran kegiatan patroli ini yakni kejahatan 3C, premanisme, sajam, narkoba, penyakit masyarakat lainnya, Objek vital, perkantoran/instansi pemerintah, pasar, pertokoan, perbankan, keramaian masyarakat, tempat ibadah, pemukiman padat penduduk, dan tempat hiburan.
Personel Sat Samapta Polres Bengkulu Selatan juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya tindak pidana 3C.
“Apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana agar menghubungi nomor 110 atau Kantor Kepolisian terdekat,” ungkap Kasat Samapta Iptu Surya Darma.
Ia juga mengatakan kegiatan Patroli Sat Samapta Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu berjalan dengan lancar tertib aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu.