Miliki 1 Paket Sabu, Pemuda Taba Penanjung Ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu – Seorang pemuda berinisial ME (27) warga Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah ( Benteng ) ditangkap Personil Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu lantaran kedapatan memiliki 1 Paket narkotika jenis Sabu.

Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.Ik., didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Agung Darmanto, S.H., serta Ps. Kasubdit II Kompol Rudi Marwa, S.H., saat press conference hari ini (21/08/23) menyampaikan, tersangka ME ditangkap pihaknya pada hari Selasa tanggal 08 Agustus 2023 sekira pukul 16.00 wib.

”Tersangka ME ini kami tangkap dipinggir jalan lintas Bengkulu Curup kelurahan Taba Penanjung kecamatan Taba Penanjung kabupaten Benteng,” sampai Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, tersangka ME berhasil ditangkap pihaknya berawal pada hari Selasa tanggal 08 Agustus 2023 sekira pukul 16.00 wib personil subdit I Ditresnarkoba berhasil menangkap tangan ME yang sedang berada di pinggir jalan lintas Bengkulu Curup kelurahan Taba Penanjung kabupaten Benteng.

Setelah berhasil ditangkap, kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu diatas tanah tempat tersangka ME ditangkap.

” barang bukti yang Kami sita dari tersangka yakni 1 paket narkotika jenis sabu, 1 unit handphone, uang kertas sejumlah Rp. 1.000.000,- , serta 1 lembar celana pendek warna biru,” Jelas Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu.

Dikatakan oleh Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, dari keterangan tersangka diketahui bahwa barang bukti yang dimiliki oleh tersangka didapat dari Mr. X yang saat ini sudah masuk dalam DPO ( daftar pencarian orang ) dan masih dilakukan penyelidikan.

” tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau denda Rp. 1.000.000.000,00 ( satu milyar rupiah).” Pungkas Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu.

You may also like

Leave a Comment