Bhabinkamtibmas Mediasi Permasalahan Warga Terkait Dugaan Perselingkuhan

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Tengah – Bhabinkamtibmas Desa Datar Lebar Polsek Taba Penanjung Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan problem solving terkait perselingkuhan warga binannya di Desa Desa Datar Lebar Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (22/08/2023).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Datar Lebar, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Rindu Hati, Bhabinsa (Bintara Pembina Desa), Bhabinkamtibmas Aipda Sariyanto, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.

Adapun warga yang terlibat dugaan perselingkuhan ini Firmansyah (35) warga Desa Datar Lebar Fikri Harianto (22) warga Desa Rindu Hati dan Selvi Ana Fariska Anada (20) warga Desa Datar Lebar.

Disamapaiakan Bhabinkamtibmas Aipda Sariyanto, dari hasil mediasi mendapatkan kesepakatan, yakni pihak pertama yaitu Firmansyah bersama dengan pihak kedua dan ketiga, yaitu Fikri Harianto dan Selvi Ana Fariska Anada, sepakat untuk berdamai tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Pihak kedua dan ketiga, setelah berdiskusi, menyanggupi permintaan pihak pertama, yakni Firmansyah, dengan membayar denda sebesar 25 juta rupiah dan denda adat, serta menjalani proses cuci kampung.

You may also like

Leave a Comment