Seluma – Selasa (22 Agustus 2023) pukul 12.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma jalan Pematang Aur Kelurahan Talang Saling Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma, Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Rapat Paripurna dengan agenda kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD kabupaten Seluma tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Pelapon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Seluma Tahun 2023.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Erian Andesca, S.Sos di dampingi wakil ketua I Sugeng Zonrio, S.H., dan dihadiri Komandan Kodim 0425/Seluma diwakili Pasi, Kajari Seluma diwakili Andri, SH., Ketua Pengadilan Agama , Sekda Kabupaten Seluma H. Hadianto SE, MM, MSi., Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Dinas dan Badan dilingkungan Pemkab Seluma dan tamu undangan lainnya.
Hasil dari pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2023 di tingkat Banggar yakni proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan pada KUA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2023 setelah pembahasan ditingkat Banggar dan pendapatan serta pengeluaran dibacakan Draf SK.
Pembacaan Draft SK yang di sampaikan oleh Kabag Hukum Sekretaris Dewan Adiman dan penandatangan kesepakatan DPRD kabupaten Seluma dengan pihak Eksekutif.