Ops Musang Nala II 2023, 42 Tersangka Diamankan Polresta Bengkulu

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu – Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, menggelar Siaran Pers Ops Musang Nala II 2023 yang telah dilaksanakan selama 2 pekan dimulai tanggal 7-21 Agustus 2023.

Press Release dipimpin langsung oleh Kapolresta Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H., dan dimpingi oleh Waka Polresta AKBP Max Mariners, S.I.K, Kabag Ops Kompol Januri Sutirto, S.H, Kasat Reskrim Samson Sosa Hutapea, S.I.K, M.H, KBO Sat Reskrim, Kapolsek Gading Cempaka, Kapolsek Ratu Agung, Para Kanit dan Kasubsi Penmas Si Humas Polresta Bengkulu serta personel Reskrim Polresta Bengkulu dan Polsek Jajaran, yang digelar di halaman Mapolresta Bengkulu, Selasa (22/8/2023) siang.

Dalam keterangnnya, Polresta Bengkulu menyebutkan pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak total 42 tersangka yang telah beraksi di Kota Bengkulu.

”Polresta Bengkulu berhasil 25 kasus curat, 3 curas, 4 curanmor, dan menangkap total 42 tersangka, yang dimana 40 tersangka pria, dan 2 tersangka wanita dan kedua tersangka itu melakukan tindak pidana curat, dan dari 42 tersangka, ada 4 tersangka residivis,” tutur Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H.

Selain itu dalam Press Release juga dihadirkan seluruh Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dalam Ops Musang Nala II Tahun 2023 Polresta Bengkulu.

BB tersebut 1 unit Mobil Xenia, 9 unit sepeda motor (alat dan BB), 16 unit HP berbagai merk, 3 kotak HP, 1 kotal spare part, 1 bilah Sajam, 1 obeng, 3 buah bubu kepiting, 5 gulungan kabel Tower Indosat, 1 buah tang dan 1 buah gear dan gear mati.

Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H menerangkan, tujuan dilaksanakan Ops Musang Nala II Th. 2023 Polresta Bengkulu yaitu :

Menangkap pelaku dan seluruh jaringan sindikat Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian kendaraan Bermotor untuk diproses tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku
Menindak tegas terhadap pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian kendaraan Bermotor dengan menerapkan hukum tanpa pandang bulu.
Menimbulkan efek jera bagi pelaku dan mencegah tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian kendaraan Bermotor.
Mencapai situasi Kamtibmas yang kondusif di jajaran Polresta Bengkulu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, semua tersangka saat ini sudah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

You may also like

Leave a Comment