Bengkulu Utara – Polsek Lais Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, memediasi permasalahan dugaan perusakan tanaman warga desa Kalbang di kantor desa Kalbang Lais pada Jumat (18/8/2023) pagi.
Permasalahan perusakan tanaman kelapa sawit milik Suripto, warga Kecamatan Arga Makmur ini, diduga dilakukan oleh sapi milik Hidayah Taulani, warga desa Kalbang Kecamatan Lais Bengkulu Utara.
Mediasi ini turut dihadiri oleh Kepala Dusun I desa Kalbang, Eko Sugiono, kepala dusun III desa Kalbang, Anita Rahma, serta kedua belah pihak yang bermasalah.
Permasalahan perusakan tanaman ini bermula saat Suripto pada hari Minggu tanggal 6 Agustus 2023, menemukan bahwa tanaman kelapa sawit miliknya telah rusak karena daunnya dimakan oleh sapi milik Hidayah Taulani, dan sebelumnya tanaman kelapa sawit milik Suripto sudah pernah juga dimakan oleh sapi Hidayah Taulani, dan Suripto sudah pernah menegur Hidayah Taulani soal ini. Oleh karena kejadian ini maka Suripto melapor kepada kepala desa Kalbang Kecamatan Lais Bengkulu Utara.
Setelah dilaksanakan mediasi di kantor desa Kalbang, kedua belah pihak akhirnya bersepakat untuk menyelesaikan masalah perusakan tanaman kelapa sawit tersebut secara kekeluargaan, dan Hidayah Taulani berjanji tidak akan melepas liarkan sapinya lagi.
Kapolres Bengklulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana melalui Kapolsek Lais Iptu Sukamto, dalam keterangan terpisah membenarkan bahwa telah dilaksanakan mediasi atas permasalahan perusakan tanaman oleh sapi tersebut, dan permasalahan sebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.
“Kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan berdamai secara kekeluargaan, dan permasalahan tersebut telah selesai,” demikian dijelaskan kapolsek Lais Iptu Sukamto.