Mukomuko – Untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat mendapatkan berbagai informasi pelayanan prima dari kepolisian, maka Bhabinkamtibmas Air Manjunto mensosialisasikan Aplikasi Polri Super APP yang sudah diresmikan oleh Polri beberapa waktu lalu.
Dalam hal ini, Polres Mukomuko Polda Bengkulu beserta jajarannya terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat terkait penggunaan aplikasi Polri Super App yang dapat di download secara mudah melalui Hp di Play Store.
Kapolsek Lubuk Pinang AKP Teguh Budiyanto, S.E., melalui Bhabinkamtibmas Kecamatan Air Manjuto Bripka Bian Riantoro, S.H., menjelaskan sosialisasi ini dilakukan secara door to door untuk memperkenalkan sekaligus menjelaskan kegunaan dan manfaat aplikasi Polri Super App kepada seluruh warga di kampung binaan.
“Hari ini kita melakukan sosialisasi kepada perangkat Desa Kota Praja Kecamatan Air Manjuto,” ujarnya, Jumat (11/5/2023).
Ia menambahkan saat ini masih banyak masyarakat yang belum tau apa itu Aplikasi Super App.
Aplikasi Super App merupakan aplikasi pelayanan publik berbasis digital yang terintegrasi dengan berbagai layanan kepolisian lainnya seperti beberapa layanan utama Kepolisian yang dapat diakses masyarakat di antaranya, informasi daerah rawan, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi dan rumah sakit Polri terdekat.
Selanjutnya, aplikasi ini juga menjadi tempat pengaduan yang didukung oleh Dumas (pengaduan masyarakat) dan Propam yang dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara daring sehingga warga pun dapat mengetahui proses terkini dari laporannya.
Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H., yang ditemui secara terpisah menjelaskan seiring dengan kemajuan dan canggihnya teknologi saat ini, diharapkan aplikasi Polri Super App bisa memudahkan masyarakat dalam mendapatkan berbagai pelayanan prima dari Kepolisian secara cepat, tepat serta professional.