Bengkulu – Indonesia memiliki visi Indonesia Emas 2045, Berdaulat, Maju, dan berkelanjutan. Indonesia menuju tahun 2045 bertujuan menjadi negara maju dan salah satu 5 kekuatan ekonomi dunia dengan kualitas manusia yang unggul serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kesejahteraan rakyat yang jauh lebih baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola kepemerintahan yang kuat dan berwibawa. Visi Indonesia Emas ini menjadi visi nasional yang juga menjadi visi pembangunan di daerah termasuk Kota Bengkulu.
Kependudukan merupakan salah modal dasar dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045. Indonesia diproyeksikan mengalami bonus demografi hingga tahun 2045 termasuk Kota Bengkulu. Bonus demografi merupakan suatu keadaan dimana jumlah penduduk usia produktif melebihi jumlah penduduk usia non produktif. Penduduk usia produktif adalah penduduk yang berusia 15-64 tahun, sedangkan penduduk usia non produktif adalah penduduk yang berusia 0-14 tahun atau usia 65 ke atas. Bonus demografi dapat dilihat dari angka rasio ketergantungan yaitu perbandingan antara jumlah penduduk bukan angkatan kerja (jumlah penduduk umur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun ke atas) dibandingkan dengan jumlah penduduk angkatan kerja (jumlah penduduk usia 15-64 tahun). Angka rasio ketergantungan ini mencerminkan beban penduduk usia produktif untuk menanggung hidup penduduk bukan usia produktif.
Persentase penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun) Kota Bengkulu tahun 2022 sebesar 69,80 persen, sedangkan persentase penduduk usia 0-14 sebesar 25,86 persen, dan persentase penduduk usia lansia 65+ sebesar 4,33 persen. Angka rasio ketergantungan Kota Bengkulu 2022 (BPS) sebesar 43,26 persen. Hal ini berarti pada tahun 2022 setiap 100 orang penduduk usia produktif di Kota Bengkulu mempunyai tanggungan sebanyak 43 orang penduduk bukan usia produktif. Apabila dirinci setiap 100 penduduk usia produktif ini menanggung 37 orang penduduk usia 0-14 tahun, dan 6 orang penduduk lansia usia 65 tahun ke atas.
Bonus Demografi ini memberikan banyak keuntungan dalam pembangunan. Oleh karena itu, bonus demografi harus direncanakan dan dipersiapkan dengan baik sehingga memberikan peluang/ keuntungan dalam pembangunan dan percepatan pertumbuhan ekonomi suatu negara atau daerah. Menurut UNFPA, jika jumlah penduduk usia produktif ini sehat, berpendidikan, diberdayakan, bekerja di pekerjaan yang baik/layak, maka dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan suatu wilayah. Sebaliknya apabila penduduk usia produktif ini tidak sehat, tidak berpendidikan, tidak diberdayakan, atau tidak bekerja di pekerjaan yang baik/layak maka bonus demografi dapat menjadi ancaman dan menjadi beban ekonomi.
a. Ketenagakerjaan
Penduduk usia produktif dan potensi tenaga kerja yang melimpah membutuhkan lapangan pekerjaan yang memadai dan cukup untuk menampung penduduk usia produktif ini. Apabila jumlah penduduk usia produktif ini tidak diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan maka akan menimbulkan peningkatan angka pengangguran. Selain jumlah lapangan pekerjaan, penduduk usia produktif/tenaga kerja ini perlu diimbangi dengan kualitas dan keterampilan. Kualitas dan keterampilan tenaga kerja yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja akan meningkatkan angka pengangguran dan membebani perekonomian.
Pada tahun 2022, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Kota Bengkulu sebesar 66,29 persen yaitu persentase angkatan kerja penduduk usia kerja sebesar 66,29 persen. Hal ini berarti 33,71 persen merupakan bukan angkatan kerja. Angka TPAK Kota Bengkulu tahun 2022 ini mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebesar 65,42 persen. Semakin tinggi nilai tingkat partisipasi Angkatan Kerja ini menunjukkan bahwa semakin tinggi supply tenaga kerja di Kota Bengkulu dari tahun 2021 ke tahun 2022. Pada penduduk kelompok Bukan angkatan kerja ada sebesar 35,41 persen yang berstatus bersekolah, 53,59 persen mengurus rumah tangga, dan 10,99 lainnya.
Persentase bekerja terhadap angkatan kerja (TKK) Kota Bengkulu tahun 2022 sebesar 93,85 persen dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Bengkulu sebesar 6,15 persen. Angka ini berarti di Kota Bengkulu pada tahun 2022 terdapat 6,15 persen dari jumlah penduduk angkatan kerja merupakan pengangguran. Angka TPT ini mengalami penurunan dibandingkan dengan dua tahun terakhir dimana pada tahun 2021 sebesar 6,35 persen dan pada tahun 2020 sebesar 6,82 persen. Jumlah pengangguran pada tahun 2022 yang sebesar 11.839 orang, 48 persen diantara pernah bekerja, dan 52 persen tidak pernah bekerja.
Persentase Penduduk 15 tahun ke atas yang termasuk angkatan kerja menurut tingkat pendidikan Kota Bengkulu di dominasi SMA/SMK/MA sebesar 39,50 persen, diikuti lulusan perguruan tinggi sebesar 30,28 persen, SD ke bawah sebesar 16,03 persen, dan lulusan SMP sebesar 14,19 persen.
Bonus demografi dimana banyak jumlah penduduk usia kerja diharapkan dapat meningkatkan angkatan kerja dan persentase bekerja terhadap angkatan kerja (TKK) sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.
b. Pendidikan
Bonus demografi juga harus dikaitkan dengan pendidikan atau skill. Pendidikan tidak terlepas ketika hendak mencari pekerjaan. Pemenuhan tenaga kerja yang unggul, berkualitas dan memiliki keterampilan dapat dilakukan melalui pendidikan dan pemberian pelatihan keterampilan pada tenaga kerja.
Penduduk berumur 15 tahun ke atas yang bekerja di Kota Bengkulu pada tahun 2022 didominasi oleh lulusan SMA/SMK/MA sebesar 38,44 persen, diikuti lulusan perguruan tinggi sebesar 30,68 persen, SD ke bawah sebesar 16,33 persen, dan lulusan SMP sebesar 14,56 persen
Salah satu keuntungan bonus demografi ada pada potensi tenaga kerja yaitu tersedianya jumlah tenaga kerja yang banyak sehingga terdapat banyak pilihan tenaga kerja yang kompeten. Pada usia muda tingkat pendidikan perlu ditingkatkan dan disiapkan untuk menciptakan sumber daya manusia unggul dan mampu bersaing di dunia kerja.
Pendidikan yang berkualitas dapat dilihat dari angka partisipasi sekolah, rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah. Angka Partisipasi Sekolah (APS) adalah perbandingan antara jumlah penduduk kelompok usia tertentu yang bersekolah pada berbagai jenjang pendidikan dengan penduduk kelompok usia sekolah yang sesuai dan dinyatakan dalam persentase.
Angka Partisipasi Sekolah (APS) Kota Bengkulu tahun 2022 pada kelompok umur 7-12 tahun sebesar 98,35 persen. Angka ini berarti 98,35 persen penduduk usia 7-12 bersekolah pada jenjang pendidikan SD. Angka Partisipasi Sekolah ini naik pada kelompok umur 13-15 tahun dan menurun pada kelompok umur 16-18 tahun. Angka Partisipasi Sekolah (APS) Kota Bengkulu tahun 2022 pada kelompok umur 13-15 tahun sebesar 98,49 persen dan Angka Partisipasi Sekolah (APS) Kota Bengkulu tahun 2022 pada kelompok umur 16-18 tahun sebesar 84,29 persen.
Rata-rata lama sekolah Kota Bengkulu tahun 2022 sebesar 11,82 tahun. Angka ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020 sebesar 11,79 tahun dan tahun 2021 sebesar 11,80 tahun. Hal ini menunjukan rata-rata lama sekolah Kota Bengkulu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Harapan Lama Sekolah (HLS) didefinisikan sebagai lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang. HLS dihitung untuk penduduk berusia 7 tahun ke atas.
Harapan Lama Sekolah (HLS) Kota Bengkulu 2022 sebesar 16,04 tahun, Angka Harapan Lama Sekolah ini mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Harapan Lama Sekolah (HLS) Kota Bengkulu 2021 sebesar 16,03 tahun, sedangkan pada tahun 2020 sebesar 16,02 tahun.
Harapan Lama Sekolah (HLS) dapat digunakan untuk mengetahui kondisi pembangunan sistem pendidikan di berbagai jenjang yang ditunjukkan dalam bentuk lamanya pendidikan (dalam tahun) yang diharapkan dapat dicapai oleh setiap anak. Semakin tinggi RLS dan HLS menunjukkan semakin lama penduduk mengenyam pendidikan sehingga penduduk memiliki pengetahuan yang lebih baik.
c. Kesehatan
Bonus demografi dapat akan dicapai sesuai proyeksi atau lebih cepat dengan meningkatkan angka harapan hidup, menekan kematian anak dan menekan kelahiran untuk merubah struktur penduduk. Angka harapan hidup yang menurun, angka kematian anak atau angka kelahiran yang tinggi (meningkat) mengakibatkan bonus demografi yang lebih lambat. Angka Harapan hidup, angka kematian anak atau angka kelahiran perlu dijaga sehingga terjadi pengendalian jumlah penduduk maupun struktur penduduk.
Fertilitas Kota Bengkulu menurun dalam sepuluh tahun terakhir. Sensus Penduduk 2010 mencatat angka TFR sebesar 2,29, Sementara Hasil Long Form SP2020 tahun 2022 mencatat TFR sebesar 2,15 yang berarti hanya sekitar 2 anak yang dilahirkan perempuan selama masa reproduksinya.
Penurunan fertilitas mengakibatkan proporsi anak-anak dalam populasi ikut menurun. Kondisi ini dapat mengakibatkan rasio ketergantungan menjadi lebih rendah dan menciptakan bonus demografi.
Selama periode satu dekade bonus demografi yang dialami Kota Bengkulu, Angka Kematian Bayi (AKB) Kota Bengkulu cenderung menurun dari 21 per 1000 kelahiran hidup pada Sensus Penduduk 2010 menjadi 14,83 per 1000 kelahiran hidup pada Long Form SP2020. Perbaikan sarana dan prasarana kesehatan serta meningkatnya kualitas hidup wanita Kota Bengkulu membuat anak yang baru lahir semakin mampu bertahan hidup dan menekan Angka Kematian Bayi (AKB)
Angka harapan hidup yang tinggi dapat dicapai dengan meningkatkan akses pelayanan kesehatan dan menjaga angka TFR (angka kelahiran). Angka harapan hidup Kota Bengkulu 2022 sebesar 70,46 tahun, angka Harapan Hidup Kota Bengkulu mengalami kenaikan dari tahun ketahun. Angka harapan hidup Kota Bengkulu 2021 sebesar 70,20 tahun sedangkan pada 2020 sebesar 70,13 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa harapan hidup di Kota Bengkulu semakin meningkat.
Peluang bonus demografi tidak terjadi dengan sendirinya, untuk mendapatkan manfaat bonus demografi, negara perlu melakukan investasi pada penduduk usia muda. Investasi yang tepat dan benar, dapat mengakselerasi pembangunan yang berkelanjutan. Semua perencanaan agar dapat mengoptimalkan bonus demografi. Strategi pembangunan dalam mengoptimalkan bonus demografi dapat dirancang untuk 3 kategori/kelompok yaitu kelompok penduduk usia anak 0-14, kelompok penduduk usia produktif 15-64, dan kelompok penduduk usia lansia 65+. Anak merupakan investasi yang tidak ternilai bagi pembangunan di masa depan. Mempersiapkan SDM sejak dini sehingga memiliki daya saing dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2024. Peningkatan kolaborasi dan koordinasi yang terdiri dari pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, pada bidang ketenagakerjaan, pendidikan, dan kesehatan dalam rangka meningkatkan jumlah penduduk usia produktif yang sehat, berpendidikan, diberdayakan, bekerja di pekerjaan yang baik/layak yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan suatu wilayah.
Ketika bonus demografi telah terlewati, maka akan memasuki fase penuaan populasi atau ageing population dimana pada masa itu jumlah penduduk usia lansia semakin besar. Penuaan penduduk ini memberikan konsekuensi di bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi. Penduduk usia tua berhubungan dengan penurunan kemampuan fisik dan peningkatan keluhan kesehatan. Pada masa ini keberadaan fasilitas kesehatan dan kemudahan akses layanan kesehatan sangat dibutuhkan. Stategi pembangunan juga diperlukan persiapan dalam menghadapi ageing population sehingga lansia aktif dan produktif dimana penduduk usia lansia ini dapat mandiri, sehat, dan sejahtera, serta tidak menjadi beban perekonomian. Penyediaan fasilitas kesehatan dan akses layanan kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan hingga perlindungan sosial bagi lansia. Mengutip ucapan Presiden Joko Widodo pada launching Indonesia Emas 2045 Berdaulat, Maju, dan berkelanjutan bahwa berhasil dalam perencanaan, berarti merencanakan keberhasilan. Peluang Bonus demografi harus dimanfaatkan sebaik-baiknya menuju Indonesia Emas 2045 umumnya, dan Kota Bengkulu khususnya.
Penulis: Reny Puspasari, S.S.T, M.E (Statistisi Ahli Muda, BPS Kota Bengkulu)