Mukomuko – Polres Mukomuko Polda Bengkulu, bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Mukomuko menggelar kegiatan “Grebek Pajak dan Pemberitahuan Program Pemutihan Pajak Kendaraan” di Pasar Lubuk Sanai Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko, Rabu (30/8/23)
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak kendaraan serta memberikan informasi tentang Program Pemutihan Pajak Kendaraan yang sedang berlangsung. Dalam acara ini, petugas pajak Samsat Mukomuko turut memberikan edukasi kepada para pemilik kendaraan tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto S.H, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lalu polres Mukomuko Iptu Teguh Prasetyo, S.Tr.K mengatakan kegiatan ini merupakan upaya kami untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan membantu mereka memahami pentingnya membayar pajak kendaraan. Selain itu, Program Pemutihan Pajak Kendaraan juga merupakan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk membayar pajak yang belum terbayar dengan kemudahan dan potongan denda yang signifikan.
Dalam kegiatan Grebek Pajak ini, petugas dari Samsat Mukomuko melakukan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor secara berkala. Masyarakat yang terjaring dalam pemeriksaan ini diberikan pemahaman tentang langkah-langkah yang harus diambil untuk memenuhi kewajiban pajak mereka.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang berbelanja di Pasar Lubuk Sanai. Mereka menyambut baik inisiatif Polres Mukomuko dan UPTD Samsat Mukomuko dalam meningkatkan kesadaran pajak kendaraan di wilayah tersebut.
Diharapkan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan kewajiban pajak kendaraan serta meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak yang dibayar secara tepat waktu.